MUHAMMAD YUSRO

Learning, Teaching and Sharing

MANFAAT SISTEM INFORMASI AKADEMIK DI KAMPUS

Sumber : https://suteki.co.id/

 

Secara garis besar pengertian sistem informasi kampus atau populer dengan nama sistem informasi akademik diartikan sebagai sistem pengolah data – data baik akademik dan non akademik di dunia pendidikan tinggi. Tentunya, penggunaan sistem informasi kampus ini berbasis online dengan menggunakan teknologi tinggi.

Sistem informasi akademik didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengolah berbagai data pendidikan atau akademik menggunakan teknologi komputer baik berbasis hardware maupun software. Adapun yang dimaksud dengan hardware atau perangkat keras adalah komputer (personal computer), CD Roomprinter, hard disk. Sementara, software adalah perangkat lunak yang berfungsi mengolah data akademik atau mengoperasikan hardware. (Andi, 2010)

Read More

SISTEM INFORMASI AKADEMIK YANG SESUAI PDDIKTI

Sumberhttps://blog.gamatechno.com/

Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi Terdiri dari:

a. Standar kompetensi lulusan;
b. Standar isi pembelajaran;
c. Standar proses pembelajaran;
d. Standar penilaian pembelajaran;
e. Standar dosen dan tenaga kependidikan;
f. Standar sarana dan prasarana pembelajaran;
g. Standar pengelolaan pembelajaran; dan
h. Standar pembiayaan pembelajaran.

Read More

SOSIALISASI SINTA VERSI-3

Kegiatan ini berdasarkan Surat plt Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemdikbudristek Nomor 0622/E5.3/HM.01.00/2022 Tanggal 20 Juli 2022 perihal Undangan Sosialisasi SINTA Versi 3.

Materi Sosialisasi Sinta V3

  1. Fitur dan Fungsi SINTA 3 – Sam FCH
  2. Fitur My SINTA – Sam FCH
  3. Sinta Insight – Ali Bardadi
  4. AuthorIDGaruda.V2 – Rusmal F
  5. SINTA VERIFIKATOR LPPM – Ahmad Heryanto

Link-link terkait 

  1. Sinta
  2. Garuda
  3. Bima
  4. Arjuna
  5. Rama
  6. Scopus
  7. Publons

Video Sosialisasi SINTA Versi 3

————

Sumber berita : https://www.youtube.com/c/DitjenDiktiSIGAPMelayani